Digimifin – Departemen Kehakiman Amerika Serikat baru-baru ini merilis jutaan dokumen terkait kasus Jeffrey Epstein.
Berkas tersebut berisi berbagai materi, mulai dari foto, video, arsip email, hingga catatan komunikasi yang merekam dinamika peristiwa global di masa lalu. Menariknya, dalam tumpukan dokumen itu, muncul juga sejumlah nama tokoh asal Indonesia.
Mengutip laporan BBC pada Selasa (10/2/2026), beberapa figur publik Indonesia tercantum dalam dokumen tersebut, termasuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) serta Sri Mulyani Indrawati, yang menjabat Menteri Keuangan pada periode kepemimpinan Jokowi.
Namun, penyebutan nama keduanya hanya muncul dalam konteks email yang membahas perkembangan berita dan situasi dunia, bukan dalam perkara hukum Epstein itu sendiri.
Tak hanya tokoh pemerintahan, sejumlah pengusaha besar Indonesia juga ikut disebut. Nama seperti Hary Tanoesoedibjo dan Eka Tjipta Widjaja tercantum dalam dokumen, namun keterkaitannya lebih mengarah ke urusan bisnis dan properti yang berhubungan dengan Donald Trump, bukan aktivitas Epstein.
Nama Pengusaha RI dan Kaitannya dengan Properti Trump
Laporan dari ABC Australia menjelaskan bahwa nama Hary Tanoesoedibjo muncul dalam sebuah dokumen yang mencatat percakapan antara Confidential Human Source atau sumber rahasia dengan FBI.
Percakapan tersebut membahas status Hary sebagai miliarder serta keterlibatannya dalam pengembangan sejumlah hotel milik Trump.
Dalam dokumen itu juga disebutkan dugaan bahwa Hary Tanoe pernah membeli properti milik Trump di Beverly Hills dengan harga yang dinilai lebih tinggi dari nilai pasar.
Meski demikian, laporan tersebut menegaskan bahwa informasi itu masih sebatas catatan dokumen, bukan putusan hukum.
ABC Indonesia disebut telah mencoba meminta klarifikasi kepada Hary Tanoesoedibjo terkait isu tersebut, namun hingga laporan dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi yang diterima.
Selain itu, nama Eka Widjaja, warga negara Indonesia lainnya, juga muncul dalam laporan yang sama. Ia disebut pernah membeli rumah mewah Trump di Beverly Hills dengan nilai sekitar US$ 9,5 juta yang dibayarkan secara tunai.
Tidak Ada Bukti Keterlibatan dengan Kasus Epstein
Penting untuk dicatat, hingga saat ini tidak ditemukan bukti yang menunjukkan bahwa tokoh-tokoh Indonesia yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut memiliki hubungan langsung dengan Jeffrey Epstein atau terlibat dalam jaringan kejahatan seksual yang selama ini menjadi sorotan dunia.
Sebagian besar nama Indonesia dalam dokumen tersebut hanya muncul sebagai bagian dari memo, email, atau catatan yang membahas isu ekonomi, politik, dan bisnis global.
Dengan kata lain, tercantumnya nama mereka tidak bisa langsung diartikan sebagai keterlibatan dalam kasus pidana Epstein.
Para analis menilai, rilis dokumen ini lebih menunjukkan luasnya jaringan komunikasi Epstein dan lingkaran elite global di sekitarnya, bukan bukti keterlibatan langsung semua pihak yang disebut di dalamnya.
Dengan demikian, publik diimbau untuk membaca informasi secara utuh dan tidak menarik kesimpulan berlebihan, mengingat konteks penyebutan nama dalam dokumen tersebut sangat beragam dan tidak semuanya berkaitan dengan tindak kejahatan.









