Digimifin – Pertanyaan mengenai sikat gigi saat puasa biasanya selalu muncul saat bulan Ramadan tiba. Banyak yang takut puasanya batal hanya karena ingin menjaga agar napas tetap segar.
Padahal, menjaga kebersihan mulut justru sangat dianjurkan dalam Islam. Supaya nggak bertanya-tanya lagi, berikut penjelasan lengkap mengenai sikat gigi saat puasa disertai hadis sahih dari riwayat Bukhari dan Muslim.
Anjuran Bersiwak dalam Hadis Sahih
Rasulullah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk membersihkan gigi. Dalam hadis riwayat Bukhari disebutkan:
أكْثَرْتُ عَلَيْكُمْ فِي السَّوَاكِ
Artinya: “Aku sering menganjurkan kalian untuk menggosok gigi (bersiwak).” (HR Bukhari).
Selain itu, dalam hadis riwayat Muslim dari Aisyah RA, disebutkan bahwa kebiasaan Nabi ketika masuk rumah adalah bersiwak:
قُلْتُ لِعَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا بِأَيِّ شَيْءٍ كَانَ يَبْدَأُ النَّبِيُّ ﷺ إِذَا دَخَلَ بَيْتَهُ، قَالَتْ: بِالسِّوَاكِ
Artinya: “Aku bertanya kepada Aisyah RA, ‘Apa yang pertama kali dilakukan Nabi Muhammad SAW ketika masuk rumahnya?’ Aisyah menjawab, ‘Beliau bersiwak.'” (HR Muslim).
Dari dua hadis sahih ini, sangat jelas bahwa menjaga kebersihan gigi adalah sunnah yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Lalu, Bagaimana dengan Sikat Gigi Saat Puasa?
Dalam ilmu fikih, sikat gigi saat puasa Ramadan dianalogikan dengan bersiwak. Mayoritas ulama sepakat bahwa aktivitas ini tidak membatalkan puasa selama tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam tenggorokan.
1. Pendapat Mazhab Syafi’i
Ulama Syafi’iyah membagi waktu untuk sikat gigi saat puasa:
-
Setelah Subuh hingga sebelum Zuhur: boleh dan tidak makruh.
-
Setelah Zuhur hingga Magrib: makruh, tetapi tidak membatalkan puasa.
Pendapat makruh ini dikaitkan dengan hadis tentang bau mulut orang berpuasa:
“Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau kasturi.” (HR Bukhari dan Muslim).
Namun, makruh bukan berarti haram. Puasa tetap sah.
2. Pendapat Mazhab Hanafi dan Maliki
Mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa sikat gigi saat puasa tetap diperbolehkan sepanjang hari dan tidak makruh.
Alasannya, tidak ada dalil sahih yang secara tegas melarangnya. Jika memang dilarang, tentu Rasulullah SAW sudah menjelaskannya secara rinci kepada para sahabat.
Penjelasan Ulama tentang Bau Mulut Orang Berpuasa
Hadis tentang bau mulut orang yang berpuasa tidak dimaknai sebagai anjuran untuk membiarkan mulut dalam keadaan tidak bersih.
Para ulama menjelaskan bahwa itu adalah bentuk penghargaan Allah terhadap ibadah puasa, bukan perintah untuk meninggalkan kebersihan.
Bahkan, berkumur saat wudhu tetap diperbolehkan bagi orang yang berpuasa, asalkan tidak berlebihan. Ini menunjukkan bahwa menjaga kebersihan mulut tetap menjadi bagian dari ajaran Islam.
Supaya lebih tenang dalam beribadah, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan ketika kamu akan sikat gigi saat puasa:
-
Sikat gigi sebelum imsak atau setelah sahur.
-
Jika dilakukan siang hari, lakukan dengan hati-hati.
-
Jangan sampai pasta atau air tertelan ke tenggorokan.
-
Hindari berlebihan saat berkumur.
Jika tertelan tanpa sengaja dan sudah berhati-hati, puasa tetap sah menurut mayoritas ulama.
Kesimpulan
Berdasarkan hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim serta penjelasan dari para ulama, sikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa selama tidak ada yang masuk ke dalam tenggorokan dengan sengaja.
Karena sejatinya, menjaga kebersihan mulut justru bagian dari sunnah Rasulullah SAW. Jadi, kamu tidak perlu ragu selama melakukannya dengan hati-hati dan tidak berlebihan.
Semoga penjelasan ini bisa membuat kamu lebih tenang dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan ya Digifers! Wallahu a’lam.








