Digimifin – Ramadan tinggal menghitung waktu. Buat kamu yang masih punya utang puasa tahun lalu, sekarang adalah momen yang tepat untuk segera menggantinya. Jangan sampai keburu masuk Ramadan berikutnya, karena ada konsekuensi yang perlu kamu tahu.
Kementerian Agama melalui akun resmi Bimas Islam pernah mengingatkan bahwa menunda qadha puasa tanpa alasan yang dibenarkan bisa berujung dosa.
Artinya, kalau sebenarnya kamu mampu mengganti puasa di bulan-bulan sebelumnya tapi malah sengaja menunda sampai Ramadan datang lagi, itu termasuk kelalaian.
Kapan Penundaan Dianggap Berdosa?
Dalam Islam, ada kondisi yang disebut uzur, yaitu halangan yang dibenarkan secara syariat, seperti sakit berkepanjangan, hamil, menyusui, atau kondisi tertentu lainnya.
Kalau penundaan qadha terjadi karena uzur yang terus berlangsung hingga masuk Ramadan berikutnya, maka tidak ada dosa.
Namun, berbeda cerita kalau kamu sebenarnya sehat dan punya waktu, tapi terus menunda tanpa alasan jelas. Dalam pandangan mayoritas ulama dari Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali, orang yang lalai seperti ini punya dua kewajiban:
-
Tetap mengganti puasa yang ditinggalkan (qadha).
-
Membayar fidyah sebagai bentuk denda.
Fidyah biasanya berupa pemberian makanan kepada orang yang membutuhkan sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
Beberapa sahabat Nabi juga berpendapat bahwa orang yang menunda qadha hingga bertemu Ramadan berikutnya tetap wajib mengganti puasa dan sekaligus membayar fidyah sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaiannya.
Apa Itu Qadha Puasa?
Secara sederhana, qadha berarti mengganti ibadah yang tertinggal di luar waktu yang telah ditentukan. Dalam konteks puasa Ramadan, qadha dilakukan setelah bulan Ramadan berakhir.
Jadi kalau kamu tidak berpuasa karena alasan tertentu di bulan Ramadan, kamu wajib menggantinya di hari lain sebelum Ramadan berikutnya tiba.
Idealnya, qadha puasa tidak perlu menunggu mendekati Ramadan berikutnya. Semakin cepat diselesaikan, semakin ringan beban pikiran dan tanggung jawabnya.
Jangan Lupa Niatnya
Dalam Mazhab Syafi’i, niat qadha puasa harus dilakukan pada malam hari sebelum menjalankan puasa. Niat ini menjadi pembeda antara puasa wajib dan puasa sunnah.
Lafal niat qadha puasa Ramadan adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa Ramadan esok hari karena Allah SWT.
Membaca niat ini cukup dalam hati, tapi boleh juga dilafalkan untuk membantu memantapkan niat.
Jangan Tunggu Sampai Terlambat
Menjelang Ramadan, banyak orang baru tersadar masih punya utang puasa. Padahal, waktu satu tahun sebenarnya cukup panjang untuk menyelesaikannya secara bertahap.
Kalau kamu masih punya sisa hari yang belum diganti, sebaiknya mulai dihitung dari sekarang. Atur jadwalnya pelan-pelan.
Selain menunaikan kewajiban, hati juga jadi lebih tenang saat menyambut Ramadan tanpa beban. Intinya, jangan anggap remeh utang puasa. Lebih cepat ditunaikan, lebih baik.









