Digimifin – Kasus modus penipuan baru kembali meresahkan. Kali ini, pelaku mencatut nama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meyakinkan calon korban.
Melalui aksi penipuan ini, masyarakat diminta agar selalu waspada karena cara yang digunakan makin rapi dan terlihat lebih meyakinkan.
Direktorat Jenderal Pajak sendiri sudah mengeluarkan peringatan resmi agar masyarakat tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku sebagai pegawai atau pejabat pajak.
Pelaku Manfaatkan Isu Pajak yang Lagi Hangat
Yang bikin modus ini berbahaya, pelaku memanfaatkan isu-isu perpajakan yang sedang ramai diperbincangkan. Jadi, korban merasa informasi yang diterima terlihat masuk akal. Beberapa isu yang sering dipakai antara lain:
-
Pemadanan NIK dan NPWP
-
Pembaruan atau konfirmasi data pajak
-
Aplikasi Coretax DJP
-
Isu mutasi atau promosi pegawai pajak
Karena terdengar resmi dan meyakinkan, banyak orang akhirnya lengah. Beberapa diantaranya bahkan berhasil menjadi korban.
Modus Penipuan Baru Lewat WhatsApp dan Aplikasi Palsu
Dalam praktiknya di lapangan, modus penipuan baru ini paling sering dilakukan melalui pesan WhatsApp. Berikut beberapa pola yang perlu kamu waspadai:
1. Diminta Mengunduh File .APK
Pelaku akan mengirim file dengan format .apk dan meminta korban untuk menginstalnya. Padahal, file tersebut berisi aplikasi berbahaya yang nantinya akan digunakan oleh pelaku untuk mencuri data.
2. Tautan Aplikasi Pajak Palsu
Selain itu, korban juga akan diarahkan untuk mengunduh aplikasi seperti “M-Pajak” versi tidak resmi melalui link tertentu.
3. Permintaan Bayar Tagihan Pajak
Modus selanjutnya, penipu akan menghubungi korban dan mengaku ada tunggakan pajak yang harus segera dibayar melalui tautan tertentu.
4. Iming-Iming Restitusi Pajak
Selanjutnya, korban akan diberi kabar seolah-olah mendapatkan pengembalian pajak, tetapi diminta mengisi data pribadi atau mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu.
5. Telepon Minta Transfer Langsung
Ada juga para pelaku yang langsung menelepon dan meminta transfer uang dengan alasan administrasi atau denda pajak.
Jika sudah sampai tahap transfer atau instal aplikasi palsu, risiko kebocoran data dan kerugian finansial tentu akan semakin besar.
Ciri-Ciri Penipuan yang Mengatasnamakan Ditjen Pajak
Agar kamu tidak menjadi korban penipuan, berikut beberapa ciri-ciri penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak:
-
Menghubungi lewat nomor pribadi, bukan kanal resmi
-
Mendesak korban untuk segera transfer
-
Mengirim link atau file mencurigakan
-
Meminta data sensitif seperti OTP, PIN, atau password
Perlu diingat, DJP tidak pernah meminta data rahasia atau pembayaran melalui WhatsApp pribadi.
Cara Cek Informasi Resmi dari DJP
Kalau kamu menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pajak, jangan langsung panik. Lakukan konfirmasi secara langsung melalui saluran resmi berikut ini:
-
Kring Pajak: 1500200
-
Email: pengaduan@pajak.go.id
-
Akun X: @kring_pajak
-
Situs Resmi: pajak.go.id, pengaduan.pajak.go.id
Selain itu, kamu juga bisa melaporkan nomor mencurigakan tersebut melalui situs aduannomor.id dan melaporkan tautan atau aplikasi penipuan lewat aduankonten.id.
Kenapa Modus Ini Makin Berbahaya?
Perkembangan teknologi membuat pelaku penipuan semakin kreatif. Mereka memanfaatkan desain pesan yang terlihat profesional, lengkap dengan logo dan bahasa formal.
Oleh karena itu, modus penipuan baru seperti ini sering kali sulit dibedakan dari pesan resmi. Apalagi jika korban memang sedang mengurus urusan pajak.
Kesimpulan
Kasus modus penipuan baru yang mencatut nama Ditjen Pajak menjadi peringatan bahwa kejahatan digital masih terus berkembang hingga saat ini.
Jangan langsung percaya terhadap sebuah pesan yang meminta kamu untuk menginstal aplikasi, klik tautan, atau transfer uang tanpa verifikasi resmi.
Selalu cek melalui sumber resmi sebelum mengambil tindakan. Lebih baik konfirmasi dulu daripada menyesal kemudian.
Apakah Digifers sudah pernah mendapatkan pesan mencurigakan seperti ini? Kalau sudah, jangan diam saja ya, segera laporkan agar tidak makin banyak korban.








