Digimifin – Nama selebgram Makassar kembali ramai diperbincangkan setelah video yang memperlihatkan dua orang influencer berinisial MI dan PU viral di media sosial.
Mereka diduga menghirup gas dari tabung Whip Pink. Aksi tersebut pun langsung memicu perhatian publik, termasuk aparat kepolisian.
Meskipun video tersebut sudah tersebar luas, namun hingga saat ini pihak kepolisian belum mengambil langkah hukum terhadap keduanya.
Pihak berwenang menyatakan masih melakukan penelusuran lebih lanjut sebelum menentukan tindakan lebih lanjut.
Polisi Masih Dalami Kasus
Kepolisian Kota Makassar menyebut bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan tersebut.
Oleh karena itu, proses yang dilakukan saat ini masih sebatas pemantauan dan pendalaman informasi saja.
Aparat juga menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran tetap akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun, tanpa adanya unsur pidana yang jelas atau laporan resmi, proses hukum belum dapat berjalan lebih jauh.
Whip Pink Bukan Barang Terlarang, Tapi Bisa Disalahgunakan
Perlu diketahui bahwa Whip Pink pada dasarnya merupakan produk yang digunakan dalam industri makanan, khususnya untuk membuat krim atau topping kue. Gas nitrous oxide (N₂O) di dalamnya memang bukan termasuk narkotika.
Namun dalam beberapa kasus, gas tersebut sering disalahgunakan untuk menghasilkan efek tertentu yang membuat penggunanya merasa melayang atau kehilangan kesadaran. Penyalahgunaan seperti inilah yang menjadi perhatian aparat.
Jika seseorang dalam kondisi tidak sadar lalu melakukan tindakan yang melanggar hukum, maka bisa muncul konsekuensi pidana.
Video Viral Picu Kekhawatiran
Dalam video yang beredar, dua selebgram Makassar tersebut terlihat menggunakan tabung Whip Pink secara bergantian. Kondisi mereka tampak tidak stabil hingga hampir terjatuh.
Di video lain terlihat juga keduanya terlihat dalam keadaan tidak sepenuhnya sadar di area parkiran kendaraan.
Konten tersebut pun langsung menuai berbagai reaksi dari warganet, mulai dari kritik hingga kekhawatiran soal dampak penyalahgunaan gas tersebut.
Fenomena ini juga memunculkan diskusi tentang tanggung jawab publik figur dalam menyajikan konten di media sosial.
Imbauan untuk Tidak Menyalahgunakan
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan produk yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan lain.
Walaupun bukan termasuk zat terlarang, penggunaan di luar fungsi aslinya bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Kondisi hilang kesadaran juga berisiko memicu tindakan berbahaya, baik secara sengaja maupun tidak. Oleh karena itu, aparat mengimbau masyarakat, termasuk para konten kreator, untuk lebih bijak lagi dalam berperilaku.
Tanggung Jawab Selebgram di Era Media Sosial
Kasus selebgram Makassar ini juga menjadi pengingat bahwa influencer memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap pengikutnya. Konten yang diunggah bisa dengan cepat ditiru, terutama oleh anak muda.
Apa yang terlihat sebagai hiburan bisa saja menimbulkan dampak negatif jika tidak dipahami secara utuh.
Oleh sebab itu, publik figur diharapkan lebih selektif lagi dalam membuat dan membagikan konten di media sosial.






